FerryAnas Blog: Indonesia FerryAnas Blog: Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Freeport Lobi Pemerintah Kendurkan Aturan Ekspor

Rabu, 29 Januari 2014

PT Freeport-Papua
P T Freeport-McMoran Copper & Gold Inc menyatakan tidak memiliki kontrak ekspor untuk tahun 2014.
Jika ada kegiatan pengiriman yang dilakukan Januari, maka pengiriman tersebut merupakan sisa kontrak tahun 2013.
"Untuk tahun ini kami tidak diizinkan untuk ekspor. Kalau pun Januari masih ada ekspor itu sisa dari izin dari tahun 2013," kata Presiden Direktur dan CEO Freeport, Richard C. Adkerson, di Kementerian Perindustrian, Rabu, 29 Januari 2014.


Menurut dia, pengiriman masih dilakukan untuk memasok konsenterat tembaga ke PT Smelting. Freeport
memasok sebanyak 40 persen konsenterat tembaga dari total produksi mereka untuk PT Smelting.

Adkerson mengatakan kini pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah, yaitu menteri perindustrian, menteri keuangan, dan menteri koordinator bidang perekonomian agar bisa mendapatkan relaksasi bea keluar ekspor barang mineral. "Masalah izin ekspor masih tergantung dari pembahasan terkait regulasi yang masih kami bahas. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait bea keluar mineral," katanya.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, dengan tegas menolak permintaan Freeport untuk relaksasi bea keluar mineral. Menurut dia, kini keputusan berada di tangan menteri keuangan dan menteri koordinator bidang perekonomian.

"Dia bersedia membangun smelter bila bisa mendapatkan relaksasi dari ketentuan export duty. Saya bilang tidak bisa. Larangan ekspor harus tetap berjalan," kata Hidayat. Dia mempersilahkan Freeport untuk mendatangi kantor Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Sumber : TEMPO.CO    -   ANANDA TERESIA
readmore »»  

Menteri ESDM Jero Wacik diperiksa KPK

Selasa, 03 Desember 2013


 Jero Wacik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Jero datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB namun menolak memberi banyak komentar saat ditanya wartawan perihal keterangan yang akan diberikan pada penyidik.



"Saya hadir memenuhi panggilan KPK... Untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diperoses di KPK, Pak Rudi Rubiandini," kata Jero yang menerima berondongan pertanyaan dari puluhan wartawan.
Saat melakukan penggeledahan di kantor Kementrian ESDM, penyidik KPK menemukan tumpukan uang senilai US$200 ribu dalam laci penyimpan uang Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Namun hingga Waryono diperiksa bulan lalu, belum juga terungkap kenapa uang setara dengan Rp2,2 miliar itu berada di laci Kementrian. Jero Wacik berjanji akan memberi klarifikasi soal keberadaan uang itu pasca pemeriksaan di KPK.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK... Untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diperoses di KPK, Pak Rudi Rubiandini," kata Jero yang menerima berondongan pertanyaan dari puluhan wartawan.
Saat melakukan penggeledahan di kantor Kementrian ESDM, penyidik KPK menemukan tumpukan uang senilai US$200 ribu dalam laci penyimpan uang Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Namun hingga Waryono diperiksa bulan lalu, belum juga terungkap kenapa uang setara dengan Rp2,2 miliar itu berada di laci Kementrian. Jero Wacik berjanji akan memberi klarifikasi soal keberadaan uang itu pasca pemeriksaan di KPK.
"Jadi nanti tunggu saja hasilnya semua akan saya jelaskan," janjinya pada para pewarta.
Sementara dari penjelasan sejumlah saksi lain serta tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Klik Rudi Rubiandini, muncul pernyataan bahwa suap beredar hingga ke gedung parlemen.
Dalam kesaksiannya pada sidang Majelis Tindak Pidana Korupsi pekan lalu, Rudi mengatakan menerima permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari seseorang yang mengatasnamakan anggota Komisi VII DPR yang membawahi urusan Migas.
Rudi, berbekal uang yang juga Klik diduga merupakan hasil suap, mengaku menyerahkan uang senilai UD$200 ribu kepada seorang anggota Komisi tersebut.
Sejumlah anggota Komisi VII sudah memberikan bantahan telah menerima uang tersebut, namun kalangan anti karupsi mendesak agar KPK terus menyelidiki pengakuan ini.
Dalam berbagai kasus korupsi kelas kakap yang sudah diungkap KPK terdahulu, kasus yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah ternyata juga menyeret sejumlah politisi parlemen dan petinggi partai politik.
Jero Wacik sendiri saat ini menjabat sebagai sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dari partai yang sama misalnya sudah ada sejumlah tersangka dalam kasus korupsi seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan M Nazaruddin.
readmore »»  

Pemerintah RI Klaim Bebaskan 133 WNI dari Hukuman Mati di Luar Negeri

Kamis, 31 Oktober 2013




Jakarta - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembelaan terhadap warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati dalam berbagai kasus di luar negeri. Pemerintah mengklaim telah berhasil membebaskan sekitar 133 WNI dari ancaman hukuman mati.

"Berbagai upaya pencegahan, deteksi dini dan perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah baik di pusat maupun seluruh perwakilan RI di luar negeri, maka sejak Juli 2011-September 2013, terdapat 133 WNI yang telah terbebas dari ancaman hukuman mati," demikian rilis yang diterima dari Kementerian Luar Negeri, Selasa (14/10/2013).
readmore »»  

Pemerintah RI Ajak Negara Anggota APEC Untuk Efisiensi Perjalanan

Pemerintah Indonesia mengajak negara anggota APEC melakukan efisiensi pengurusan perjalanan bagi warga negara antar anggota APEC guna meningkatkan kunjungan wisatawan. Hal ini dilakukan agar perjalanan warga negara antar negara APEC menjadi lebih mudah dan cepat tanpa mengurangi aspek kenyamanan.  Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu usai pertemuan Dialog Tingkat Tinggi Kerjasama Ekonomi Asia Pasific dibidang Fasilitasi Perjalanan (Asia-Pasific Economic Cooperation, High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation) di Bali, 1 Oktober 2013.
Mari mengatakan sektor pariwisata Indonesia membutuhkan kerja sama dan komitmen lintas kementerian sehingga masalah yang dihadapi di sektor tersebut dapat secepatnya teratasi.
Mari juga menjelaskan sektor pariwisata Indonesia terkendala beberapa hal, antara lain masalah perhubungan udara terkait pembangunan infrastruktur bandara dan masalah visa.
readmore »»  

KPAI: Dul Korban Salah Asuh

Jumat, 13 September 2013


  • Senin, 9 September 2013 | 08:16 WIB

Mobil Lancer B 80 SAL (kanan) yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AGJ (13) dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dalam kondisi ringsek akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Bogor, Minggu (8/9/2013). Kedua bangkai kendaraan berada di Satlantas Wilayah Jakarta Timur. | KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO

JAKARTA, KOMPAS.com— Kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor Kilometer 8,2, Minggu (8/9) pukul 01.45, menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi karena sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ (13) atau Dul, anak ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, kehilangan kendali. Sedan itu menerjang pembatas tol hingga menabrak dua mobil yang melintas di jalur yang berlawanan.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan menilai kasus kecelakaan AQJ merupakan dampak pengasuhan orangtua. ”Hadiah mobil kepada anak yang belum cukup umur mungkin tidak masalah jika ada sopir, tapi bagaimana cara orangtuanya memastikan, si anak tidak akan menyetir sendiri?” kata Ihsan. Untuk itu, Ihsan berpendapat bahwa AQJ merupakan korban salah asuh dari orangtua.

Senada Ihsan, psikolog anak pada Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menilai orang yang memberikan izin kepada AQJ yang masih anak-anak untuk mengemudi harus ikut bertanggung jawab. ”Dialah yang paling tanggung jawab dan seharusnya turut menanggung proses hukum,” katanya.

Namun, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan cukup sulit menjerat orangtua AQJ dan membuatnya turut menanggung proses hukum. ”Bagaimana dengan tanggung jawab anaknya? Tidak ada ketentuan pidana bagi orang dewasa yang mendorong anak melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Jika ada, kata Reza, Dhani memang bisa dikenai pemberatan hukuman sebagaimana diungkapkan Ihsan.
Di sisi lain, sebagai konsekuensi perbuatannya, AQJ akan berhadapan dengan hukum. Namun, Ihsan mengatakan, AQJ berhak dilindungi dari dampak proses hukum dengan menerapkan diversi, yaitu mengalihkan keluar proses hukum dengan pendekatan keadilan restoratif.

AQJ, yang merupakan putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, menderita patah tulang akibat kecelakaan itu. Bersama NS (14), teman semobilnya, AQJ dirawat di RS Pondok Indah karena menderita patah tulang pada kakinya.
Maia, yang dihubungi Minggu pukul 16.00, mengatakan, AQJ masih di meja operasi dan menderita pendarahan di otak.

Maia berharap, nanti jika semuanya sudah tenang, biarlah masing-masing yang bertanggung jawab dan terkait peristiwa ini menjelaskan dengan jujur tentang yang sebenarnya terjadi.
Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan AQJ melaju dengan kecepatan tinggi di lajur dua arah Bogor-Jakarta. Setelah menerjang pembatas tol, sedan menabrak sisi kanan belakang Toyota Avanza B 1882 UZJ dan kemudian menabrak Gran Max B 1349 TFN hingga berakibat fatal.

Enam dari 13 penumpang di Gran Max tewas dalam kecelakaan itu, yaitu Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (40), Nurmansyah (31), dan Komarudin (42).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan, akibat kecelakaan itu, mobil sedan yang dikemudikan AQJ hancur. Namun, AQJ dan kawannya NS, meski terluka berat, masih terselamatkan nyawanya.

readmore »»  

Opini Saya Tentang Keterpurukan Rupiah Terhadap US$

Rabu, 28 Agustus 2013

                                                                                                                                        Memang Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan sumberdaya alam dan sedang mengalami kemajuan yang cukup "cepat" baik dari segi IPTEK atau hasil alam yang sangat - sangat "KAYA" untuk menjadi pesaing terhadap negara negara besar dan maju, maka dari itu dari setiap negara tersebut
readmore »»  

Gaji anggota DPR terbesar ke-4 sejagat, gaji SBY ke-3 sedunia

Selasa, 30 Juli 2013





MERDEKA.COM, Gaji anggota DPR di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar keempat di dunia. Peringkat itu dirilis oleh Independent Parliamentary Standarts Authority dan IMF dengan dasar jumlah gaji dalam setahun dibagi pendapatan per kapita penduduk.
readmore »»  

Rincian Gaji Anggota DPR di Indonesia, Terbesar ke-4 Sejagat

Minggu, 28 Juli 2013




Data Independen Parlemen Standards Authority (IPSA) Dan Dana Moneter Internasional (IMF) terbaru, Indonesia berada di peringkat keempat Artikel Baru gaji anggota DPR memucat Besar di Dunia. Data inisial juga dirilis Majalah Economist Edisi 20-26 Juli 2013.
readmore »»  

Bapak Proklamator dan Koperasi

                      Berikut Koleksi Foto Proklamator Kita DRS. Mohamad Hatta. Beliau salat Satu tokoh-tokoh Penting Indonesia Yang memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia Bersama Ir. Soekarno. Sosok Yang terkenal Bijak Dan bersahaja Dan
readmore »»  

BLOG FERRYANAS: Penegakan dan Pelayanan Hukum Indonesia Bermasalah...

Sabtu, 27 Juli 2013

BLOG FERRYANAS: Penegakan dan Pelayanan Hukum Indonesia Bermasalah...: Senin, 15 April 2013 Oleh: Humas Hukum di Indonesia saat ini memang sedang kacau. Penegakan hukumnya juga sudah berada di titik nadir. N...




readmore »»  

Penegakan dan Pelayanan Hukum Indonesia Bermasalah

Senin, 15 April 2013 Oleh: Humas
_MG_0096Hukum di Indonesia saat ini memang sedang kacau. Penegakan hukumnya juga sudah berada di titik nadir. Namun sebenarnya, bukan hanya penegakan hukum kita yang bermasalah, tapi juga dalam pelayanan hukumnya.
readmore »»  
 

#Blog

Stats