Pemerintah Indonesia mengajak negara anggota
APEC melakukan efisiensi pengurusan perjalanan bagi warga negara antar
anggota APEC guna meningkatkan kunjungan wisatawan. Hal ini dilakukan
agar perjalanan warga negara antar negara APEC menjadi lebih mudah dan
cepat tanpa mengurangi aspek kenyamanan. Demikian disampaikan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu usai pertemuan Dialog
Tingkat Tinggi Kerjasama Ekonomi Asia Pasific dibidang Fasilitasi
Perjalanan (Asia-Pasific Economic Cooperation, High Level Policy
Dialogue on Travel Facilitation) di Bali, 1 Oktober 2013.
Mari mengatakan sektor pariwisata Indonesia membutuhkan kerja sama
dan komitmen lintas kementerian sehingga masalah yang dihadapi di sektor
tersebut dapat secepatnya teratasi.Mari juga menjelaskan sektor pariwisata Indonesia terkendala beberapa hal, antara lain masalah perhubungan udara terkait pembangunan infrastruktur bandara dan masalah visa.
“Hambatan yang terbesar adalah visa, seharusnya pemerintah segera memberikan program visa gratis sehingga dapat menarik negara asing untuk menanamkan investasinya disini. Selain itu harus didukung oleh teknologi yang ada sehingga proses menjadi cepat,” Mari juga mengatakan kemudahan akses visa (online) diyakini bisa meningkatkan perdagangan dan investasi negara. Indonesia saat ini terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara APEC dalam mempermudah pengurusan visa.
Tak hanya Visa, masalah sistem kerjasama teknologi seperti auto gate juga harus segera dilaksanakan dengan baik. Sebagai contoh di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta) sudah bisa mendaftarkan nama anda dan pasport anda, jadi tidak perlu ke imigrasi dan bisa langsung online.
Pertukaran data orang dan sistem teknologi dengan kerjasama yang baik antar negara ini dapat mempermudah perjalanan APEC dan tanpa mengabaikan sistem keamanan di negara kita, maka negara asing akan merasa nyaman berada di Indonesia,“papar Mari Elka Pangestu.
Ditambahkan beberapa negara maju seperti di Amerika dan Australia telah memberlakukan visa elektronik sehingga mempercepat perjalanan. “Pemberian visa elektronik itu sangat bagus, untuk memudahkan kita menggunakannya seperti membeli tiket pesawat yang sudah dilengkapi dengan nomor”, ucapnya.
“Pertumbuhan pariwisata menempati posisi tertinggi di kawasan Asia Pasific. Di Indonesia sendiri, pariwisata menempati lima terbesar penyumbang ekspor barang dan jasa untuk devisa negara. Untuk itu, peningkatan fasilitasi peningkatan perjalanan pariwisata perlu dilakukan antarlembaga baik imigrasi, keuangan, transportasi, perhubungan dan keamanan. Fasilitasi pertumbuhan membutuhkan koordinasi dengan berbagai bidang seperti hukum dan HAM, bea dan cukai, pariwistaa, serta perhubungan,” kata Mari.
Lebih lanjut, Mari menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas sejumlah terobosan penggunaan visa yang dinilai sudah berhasil, yakni APEC Business Travel Card, yakni kartu perjalanan bisnis APEC yang memungkinkan pengguna mendapat jalur khusus. Selain itu, juga ada kerja sama yang melibatkan transfer teknologi dan pertukaran data antarnegara yakni mempercepat proses izin wisatawan yang berkunjung ke negara anggota APEC. Sementara, bea cukai mengklasifikasi pengunjung atau barang-barang yang masuk dalam kategori terpercaya.
“Diharapkan, leaders dapat mendorong agencies yang terkait dengan pariwisata, transportasi, imigrasi, bea cukai, dan keamanan untuk bekerja sama dalam mewujudkan inisiatif para kepala ekonomi APEC untuk mewujudkan APEC travel facilitation initiative,” imbuh Mari.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pariwisata Dunia PBB Taleb Rifai menambahkan, studi UN WTO menyebutkan fasilitas perjalanan dan konektivitas dipastikan mampu meningkatkan pendapatan di negara-negara APEC.
Pembahasan APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation merumuskan kesepakatan bersama untuk memperkuat konektivitas atau keterhubungan barang, jasa, dan manusia melalui sinergi pariwisata. Adapun fokus diskusi tersebut, antara lain fasilitasi visa, peningkatan informasi penumpang, program wisatawan terpercaya dan program bandara yang ramah lingkungan. Selanjutnya, kesepakatan bersama ini direkomendasikan pada APEC Leaders Declaration yang digelar pada 6-8 Oktober 2013. (Sumber : Budpar.go.id/Puskompublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kami akan menjawab komen anda