Menteri ESDM Jero Wacik diperiksa KPK | FerryAnas Blog Menteri ESDM Jero Wacik diperiksa KPK - FerryAnas Blog

Menteri ESDM Jero Wacik diperiksa KPK

Selasa, 03 Desember 2013


 Jero Wacik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
Jero datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB namun menolak memberi banyak komentar saat ditanya wartawan perihal keterangan yang akan diberikan pada penyidik.



"Saya hadir memenuhi panggilan KPK... Untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diperoses di KPK, Pak Rudi Rubiandini," kata Jero yang menerima berondongan pertanyaan dari puluhan wartawan.
Saat melakukan penggeledahan di kantor Kementrian ESDM, penyidik KPK menemukan tumpukan uang senilai US$200 ribu dalam laci penyimpan uang Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Namun hingga Waryono diperiksa bulan lalu, belum juga terungkap kenapa uang setara dengan Rp2,2 miliar itu berada di laci Kementrian. Jero Wacik berjanji akan memberi klarifikasi soal keberadaan uang itu pasca pemeriksaan di KPK.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK... Untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diperoses di KPK, Pak Rudi Rubiandini," kata Jero yang menerima berondongan pertanyaan dari puluhan wartawan.
Saat melakukan penggeledahan di kantor Kementrian ESDM, penyidik KPK menemukan tumpukan uang senilai US$200 ribu dalam laci penyimpan uang Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Namun hingga Waryono diperiksa bulan lalu, belum juga terungkap kenapa uang setara dengan Rp2,2 miliar itu berada di laci Kementrian. Jero Wacik berjanji akan memberi klarifikasi soal keberadaan uang itu pasca pemeriksaan di KPK.
"Jadi nanti tunggu saja hasilnya semua akan saya jelaskan," janjinya pada para pewarta.
Sementara dari penjelasan sejumlah saksi lain serta tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Klik Rudi Rubiandini, muncul pernyataan bahwa suap beredar hingga ke gedung parlemen.
Dalam kesaksiannya pada sidang Majelis Tindak Pidana Korupsi pekan lalu, Rudi mengatakan menerima permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari seseorang yang mengatasnamakan anggota Komisi VII DPR yang membawahi urusan Migas.
Rudi, berbekal uang yang juga Klik diduga merupakan hasil suap, mengaku menyerahkan uang senilai UD$200 ribu kepada seorang anggota Komisi tersebut.
Sejumlah anggota Komisi VII sudah memberikan bantahan telah menerima uang tersebut, namun kalangan anti karupsi mendesak agar KPK terus menyelidiki pengakuan ini.
Dalam berbagai kasus korupsi kelas kakap yang sudah diungkap KPK terdahulu, kasus yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah ternyata juga menyeret sejumlah politisi parlemen dan petinggi partai politik.
Jero Wacik sendiri saat ini menjabat sebagai sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dari partai yang sama misalnya sudah ada sejumlah tersangka dalam kasus korupsi seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan M Nazaruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kami akan menjawab komen anda

 

#Blog

Stats